Peran Penting Relawan Pendamping
Bahagia karena bantuan layanan medis dan psikologis sudah bisa diterima oleh bapak/ibu saksi dan korban Pelanggaran HAM berat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bantuan ini diberikan berdasarkan adanya keterangan dan rekomendasi dari Komnas HAM. Keterangan dan Rekomendasi ini sesuai dengan pasal 35 ayat 1 dan 2 PP 44/2008 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban. Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa permohonan bantuan untuk korban Pelanggaran HAM Berat harus dilampiri Surat Keterangan dari Komnas HAM yang menunjukkan pemohon adalah korban peristiwa Pelanggaran HAM Berat.
Namun ditengah kebahagiaan itu ada sedikit hambatan. Bapak ibu penerima bantuan layanan medis dari LPSK yang kebanyakan usianya sudah sepuh mempunyai kendala dalam prosesnya. Mereka membutuhkan pendamping ketika akan berobat. Pendamping yang dimaksud adalah orang yang tahu alur, prosedur dan persyaratan yang diperlukan dan harus dipenuhi oleh bapak ibu penerima layanan medis dalam menggunakan Buku Hijau ketika berobat ke rumah sakit yang ditunjuk oleh LPSK.
Walaupun ada keluarga, sanak saudara yang berkenan untuk mendampingi bapak ibu penerima layanan medis, seorang pendamping tetap sangat diperlukan. Peran pendamping di sini sangat besar, dimulai dari proses pendaftar-an, mengantar ke poli yang dituju, dan ketika pengambilan obat di apotek.Itu adalah hal yang umum ketika berobat ke suatu rumah sakit. Tetapi peran pendamping bagi bapak ibu penerima layanan medis dari LPSK sangat penting. Saat ini tidak semua rumah sakit bisa melayani bantuan medis yang diberikan oleh LPSK. Salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh LPSK yang bisa memberikan layanan medis adalah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Surakarta. Bapak ibu penerima bantuan medis dari wilayah Solo Raya bisa berobat ke rumah sakit ini.
“…Pendamping yang dimaksud adalah orang yang tahu alur, prosedur dan persyaratan yang diperlukan….”
Para relawan muda ini walaupun secara umur berjarak sangat jauh dengan para lansia korban penerima manfaat, namun mereka melakukan pendampingan dengan menjunjung rasa empati, simpati dan dengan bertanggung jawab. Karena rasa tanggung jawab yang besar mereka dengan setia dan sepenuh hati rela mengorbankan waktu dan tenaganya untuk membantu dan mendampingi bapak ibu penerima bantuan medis ini untuk berobat di RSUD Dr. Moewardi, Surakarta.
Sebagai pendamping mereka membantu proses berobat dari mendaftar sampai mengambil obat. Bisa dibayangkan jika dalam sekali pendampingan mereka mendampingi lebih dari satu orang penerima bantuan layanan medis. Karena biasanya mereka rombongan ketika akan berobat ke rumah sakit. Mereka harus mengantar satu demi satu ke poli yang dituju. Padahal jarak dari poli yang satu dan poli yang lain tidak berdekatan. Belum lagi ketika bapak ibu penerima layanan medis ini harus mendapatkan tindakan atau layanan medis lain diluar poli, seperti misalnya harus ke laboratorium atau ke ruang fisioterapi. Pendamping ini juga harus cekatan dan bertindak sebagai penunjuk jalan mengantar kan bapak ibu penerima dayanan medis ini ke tempatnya.
Ditambah lagi jika ada bapak ibu penerima layanan medis ini harus rawat inap di rumah sakit karena kondisinya yang memang diharus-kan untuk menjalani rawat inap. Selain mengurus administrasi di rumah sakit, pendamping juga harus berkomunikasi dengan keluarganya. Parahnya ketika keluarga korban tidak mempunyai alat komunikasi (HP) atau pendamping tidak punya nomor kontak anak atau keluarga penerima bantuan layanan medis ini.
Memang untuk kelancaran akses layanan dari pemerintah bagi para korban, relawan muda memegang peranan sangat penting dan sangat dibutuhkan. Namun, tidak mudah merangkul generasi muda sekarang ini menjadi relawan untuk mendampingi bapak ibu penerima layanan bantuan medis dan psikologis dari LPSK. Menjadi seorang relawan, bekerja tanpa imbalan, tanpa dibayar, dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran timbul karena panggilan hati, dan kepedulian yang tinggi.
Cara melatih kepedulian diri adalah dengan menyodorkan diri menjadi relawan. Yakinlah setiap kebaikan yang kita lakukan kepada orang lain sekecil apapun, nantinya akan kembali lagi kepada kita dalam bentuk kebaikan yang lebih besar. (Setiwati )
